Tradisi
Lebaran 7 Hari (Filosofi 7 Syawal)
Negeri
Hitu
Oleh: S.Pelu
![]() | |||||||||||
| Upu Latau Sitania ( Raja ) Bersama Para Tokoh Menuju Makam ( Keramat ) |
Bulan Syawal, Bulan ini dalam
penanggalan atau Kalender Hijriah islam, adalah bulan ke-10. Arti kata syawal
adalah naik, ringan, atau membawa (mengandung). Disebut demikian karena dahulu,
ketika bulan-bulan hijriyah masih ‘disesuaikan’ dengan musim (praktek
interkalasi), suhu meningkat karena berada pada musim panas. Keutamaan Puasa Syawal setelah sebelumnya menyelesaikan ibadah puasa
Ramadan sangatlah besar. Ibaratnya, puasa Syawal merupakan penyempurna ibadah
puasa Ramadan yang telah kamu tunaikan. Puasa Syawal
yang dilaksanakan sebanyak tujuh hari di bulan Syawal merupakan puasa sunah
yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan karena berbagai keutamaannya. Kamu
bisa melaksanakannya secara berturut-turut ataupun tidak. Asalkan masih di bulan
Syawal dan boleh di kerjakan dan tidak apa-apa tidak di kerjakan.
Membahas masalah konversi Islam, masyarakat di wilayah Maluku,
termasuk
dalam hal ini di wilayah kekuasaan Kerajaan Hitu, tidak pernah bisa lepas dari pembahasan soal isu-isu menyangkut masalah transisi dan transformasi, dari masyarakat yang menganut religi lokal (animisme dan dinamisme) dengan kontak awal pengenalan religi Islam. Dalam konteks ini, pengenalan terhadap Islam, memungkinkan Islam dengan budaya dan tradisi pra islam saling terintegrasi. Di wilayah Maluku, masyarakat tradisional di wilayah ini adalah masyarakat yang sangat kuat mempertahankan tradisi, sehingga ketika Islam masuk anasir-anasir budaya lokal tidak bisa dihilangkan begitu saja. Bentuk-bentuk
akomodatif Islam dengan budaya lokal, dalam berbagai aspek dapat ditinjau dari karakteristik budaya material yang dihasilkan baik itu berbentuk bangunan atau fitur maupun data artefaktual. Salah satu data arkeologi yang dapat menggambarkan bagaimana keberagamaan Islam masyarakat lokal adalah wujud fisik makam-makam kuno ( Keramat ) , hal
ini sering terlaras dengan tradisi yang sering di lakukan oleh Masyarakat Hitu
yaitu Lebaran 7 Hari ( 7 Syawal ).
Pembahasan mengenai ragam Penggalan arkeologi Islam, diantaranya
makam-makam kuno ( Keramat ) , merupakan
perbincangan yang selalu mewarnai setiap pembahasan tentang karakter dan dinamika
Islam di wilayah Nusatara. Makam Kuno ( Keramat ) sebagai salah satu fitur Islam, sejauh
ini selalu dihubungkan dengan bagaimana model keberlanjutan radisi ketika Islam
menjadi agama yang dikonversi masyarakat secara luas. Hal ini karena makam kuno
( Keramat ), sebagai artefak dan fitur
Islam yang dapat memberikan gambaran bagaimana
perkembangan akulturasi antara Islam dan elemen-elemen budaya lokal yang bertahan
salah satu budaya lokal yang ada pada Negeri Hitu di antaranya Lebaran 7 hari (
7 Syawal ). Tradisi 7 Syawal yang sering dilakukan pada kerajaan Tanah Hitu Atau Biasa
disebut dengan Lebaran 7 hari pada Masyarakat Khusunya, adalah tradisi
yang dilakukan Masyarakat Hitu untuk Berziarah pada Makam Sanak keluarga dan
para leluhur (Keramat ) yang telah Menghadap yang Maha Kuasa ( Meninggal ).
Berdasar adat pra Islam yang di lakukan oleh Negeri Hitu,
Aktivitas ziarah kubur merupakan bentuk
perkembangan dari budaya megalitik yang berkembang pada masa prasejarah.
Berdasarkan informasi penduduk setiap tahun, yakni setiap 7 Syawal, masyararakat
selalu datang berziarah ke
kompleks makam raja-raja Hitu.
Tradisi ini
dilaksanakan pada Hari ke-8 bulan syawal, setelah Umat Islam melaksanakan
sholat Idul Fitri. Secara Bahasa Ziarah Artinya Berkunjung. Sedangkan
Meurut istilah yang yang sering dilakukan pada kerajaan Tanah Hitu Ialah Mengunjungi
Makam orang yang telah meninggal dunia untuk mendo’akanya agar si ahli mayit selalu tenang di sisi Allah SWT.
Lebaran 7 hari
( 7 Syawal ) pada Kerajaan Tanah Hitu pada umumnya sudah di lakukan oleh para leluhur
sebelumnya, dan tradisi ini sudah menjadi kewajiban dalam tatanan adat dan
budaya Desa Hitu. Pemaknaan Ziarah setelah Hari Raya Idul Fitri yang
Bertepatan pada lebaran Tuju Hari (Tujuh Syawal) adalah salah satu praktik
sebagian besar umat beragama yang ada pada masyarakat Hitu dan memiliki makna
moral yang penting. Tradisi Ziarah Makam bagi Masyarakat Hitu pada umumnya yang
sering dilakukan setahun sekali terlahir dari Tangan dan Pikiran dingin Serta
Kebiasaan Baik yang dilakukan para pendahulu Pendiri Masyarakat Hitu. Tradisi
Masyarakat Hitu Setahun Sekali dalam Memaknai Lebaran Tuju Hari ( Tuju Syawal )
Merupakan Momentum untuk selalu Mengingat Kematian dengan Mendatangi atau
Ziarah Makam parah Moyang,Sanak Saudara,Orang Tua dan Para Datuk - Datuk
Pendiri Masyarakat Hitu ( Keramat ).
![]() |
| Proses Palaheha ( Memanggil ) Upu Latu Oleh Para Tokoh Negeri Hitu |
Taradisi
Ziarah Lebaran 7 Hari ( 7 Syawal ) yang di lakukan oleh Masyarakat Negeri Hitu,
Bukan hanya ziarah biasanya seperti yang dilakukan kalangan muslim pada umumya,
tetapi ziarah lebaran 7 hari yang di lakukan oleh Negeri Hitu berbeda dengan tradisi
yang di lakukan oleh kalangan Muslim pada umumnya, tetapi mempunyai makna dan
tujuan yang sama yaitu mengingat akan
kematian. Tradisi Ziarah lebaran 7 Hari ( 7 Syawal ) yang di lakukan Masyarakat
Negeri Hitu Yaitu dimana para tokoh-tokoh, yang terdiri dari tokoh, adat, tokoh
agama dan tokoh masyarakat, mereka melukaanya dengan Ritual Adat Negeri yang
biasa di sebut Palaheha ( Memanggil ). Palaheha
ini di lakukan oleh Parah Tokoh-Tokoh Adat dan Tokoh Agama. Para
tokoh-tokoh tersebut berjalan menuju Lumah
Latu ( Rumah Raja ) untuk memanggil Kepala Pemerintah Negeri ( Raja ) yang
terdiri dari 2 Negeri di anataranya Negeri Hitulama dan Negeri Hitumesseng. Setelah Para Tokoh sampai di Luma Latu ( Raja), Mereka melukan Do’a Bersama
sebelum Berziarah ke Makam Moyang-Moyang Terdahulunya ( Keramat ). Setelah Do’a
bersama dilakukan barulah mereka berbondong-bondong berjalan menuju Makam Moyang-Moyang ( Keramat ). Adapun Makam
Moyang-Moyang ( keramat ) yang mereka tujui
antaranya dari berbagai macam mata rumah yang di Negeri Hitu pada Tiap
Mata Rumah ialah : Keramat Pelu, Keramat Hurasan, Keramat Anggoda, Keramat
Waliulu, Keramat Tomu, Keramat Uwen, Keramat Lesy, Keramat Ollong, Keramat
Slamat,Wael, Wailussy, Kahaela, Nasela, Assel. Dari tiap-tiap keramat yang
didatangi, mereka melukan pembacaan do’a untuk leluhur yang telah Tiada (
Meninggal ).
Doa Bersama para Tokoh di Salah Satu Keramat
KERAMAT
adalah asal kata dari KAROMAH yang berarti kemulyaan. Kata ini berasal dari
bahasa Arab. Sedangkan penyematan kata-kata ini banyak ditujukan kepada para
ulama yang memiliki kedudukan yang mulia dimata Allah. Tidak semua ulama
mendapat kedudukan yang tinggi. Sebagian besar keramat
adalah, makam-makam tokoh pemimpin terdahulu (Raja). Meskipun demikian, dari wujud fisik yang ada, tampaknya
makam sangat sederhana, sekalipun makam
tokoh seperti raja atau pemimpin Negeri
di wilayah kerajaan Hitu. Tradisi Lebaran 7 Hari Hitu Merupakan Tradisi
yang suda Turun Temurun yang dilakukan oleh Masyarakat Negri Hitu Pada Umumnya,
dan Tradisi ini sudah menjadi Budaya dan Tatanan Adat pada Negeri Hitu Khusunya. Meskipun telah bersentuhan dengan Islam, namun
kepercayaan lokal dengan medium benda-benda megalithik masih tetap bertahan dan
terus hidup.


Saya suka tulisan ini.
BalasHapusTerima Kasih sebelumnya dan makasih sudah Membaca..
BalasHapus👍🏻👍🏻
BalasHapus