Rabu, 12 Juni 2019

Tradisi Lebaran 7 Hari (Filosofi 7 Syawal) 
 Negeri Hitu
Oleh: S.Pelu

Upu Latau  Sitania ( Raja ) Bersama Para Tokoh Menuju Makam ( Keramat )





Bulan Syawal, Bulan ini dalam penanggalan atau Kalender Hijriah islam, adalah bulan ke-10. Arti kata syawal adalah naik, ringan, atau membawa (mengandung). Disebut demikian karena dahulu, ketika bulan-bulan hijriyah masih ‘disesuaikan’ dengan musim (praktek interkalasi), suhu meningkat karena berada pada musim panas. Keutamaan Puasa Syawal setelah sebelumnya menyelesaikan ibadah puasa Ramadan sangatlah besar. Ibaratnya, puasa Syawal merupakan penyempurna ibadah puasa Ramadan yang telah kamu tunaikan. Puasa Syawal yang dilaksanakan sebanyak tujuh hari di bulan Syawal merupakan puasa sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan karena berbagai keutamaannya. Kamu bisa melaksanakannya secara berturut-turut ataupun tidak. Asalkan masih di bulan Syawal dan boleh di kerjakan dan tidak apa-apa tidak di kerjakan.
Membahas masalah konversi Islam, masyarakat di wilayah Maluku, termasuk dalam hal ini di wilayah kekuasaan Kerajaan Hitu, tidak pernah bisa lepas dari pembahasan soal isu-isu menyangkut masalah transisi dan transformasi, dari masyarakat yang menganut religi lokal (animisme dan dinamisme) dengan kontak awal pengenalan religi Islam. Dalam konteks ini, pengenalan terhadap Islam, memungkinkan Islam dengan budaya dan tradisi pra islam saling terintegrasi. Di wilayah Maluku, masyarakat tradisional di wilayah ini adalah masyarakat yang sangat kuat mempertahankan tradisi, sehingga ketika Islam masuk anasir-anasir budaya lokal tidak bisa dihilangkan begitu saja. Bentuk-bentuk akomodatif Islam dengan  budaya lokal, dalam berbagai aspek dapat ditinjau dari karakteristik budaya material yang dihasilkan baik itu berbentuk bangunan atau fitur maupun data artefaktual. Salah satu data arkeologi yang dapat menggambarkan bagaimana keberagamaan Islam masyarakat lokal adalah wujud fisik makam-makam kuno ( Keramat ) , hal ini sering terlaras dengan tradisi yang sering di lakukan oleh Masyarakat Hitu yaitu Lebaran 7 Hari ( 7 Syawal ).

Pembahasan mengenai ragam Penggalan arkeologi Islam, diantaranya makam-makam kuno ( Keramat ) ,  merupakan perbincangan yang selalu mewarnai setiap pembahasan tentang karakter dan dinamika Islam di wilayah Nusatara. Makam Kuno ( Keramat )  sebagai salah satu fitur Islam, sejauh ini selalu dihubungkan dengan bagaimana model keberlanjutan radisi ketika Islam menjadi agama yang dikonversi masyarakat secara luas. Hal ini karena makam kuno ( Keramat ), sebagai artefak dan fitur Islam yang dapat memberikan gambaran  bagaimana perkembangan akulturasi antara Islam dan elemen-elemen budaya lokal yang bertahan salah satu budaya lokal yang ada pada Negeri Hitu di antaranya Lebaran 7 hari ( 7 Syawal ). Tradisi 7 Syawal yang sering dilakukan pada kerajaan Tanah Hitu Atau Biasa disebut dengan Lebaran 7 hari pada Masyarakat Khusunya, adalah tradisi yang dilakukan Masyarakat Hitu untuk Berziarah pada Makam Sanak keluarga dan para leluhur (Keramat ) yang telah Menghadap yang Maha Kuasa ( Meninggal ).  

Berdasar adat pra Islam yang di lakukan oleh Negeri Hitu, Aktivitas ziarah kubur merupakan  bentuk perkembangan dari budaya megalitik yang berkembang pada masa prasejarah. Berdasarkan informasi penduduk setiap tahun, yakni setiap 7 Syawal, masyararakat selalu datang berziarah  ke kompleks makam raja-raja Hitu.
Tradisi ini dilaksanakan pada Hari ke-8 bulan syawal, setelah Umat Islam melaksanakan sholat Idul Fitri. Secara Bahasa Ziarah Artinya Berkunjung. Sedangkan Meurut istilah yang yang sering dilakukan pada kerajaan Tanah Hitu Ialah Mengunjungi Makam orang yang telah meninggal dunia untuk mendo’akanya agar si ahli mayit selalu tenang di sisi Allah SWT.
Lebaran 7 hari ( 7 Syawal ) pada Kerajaan Tanah Hitu pada umumnya sudah di lakukan oleh para leluhur sebelumnya, dan tradisi ini sudah menjadi  kewajiban dalam tatanan adat dan budaya Desa Hitu. Pemaknaan Ziarah setelah Hari Raya Idul Fitri yang Bertepatan pada lebaran Tuju Hari (Tujuh Syawal) adalah salah satu praktik sebagian besar umat beragama yang ada pada masyarakat Hitu dan memiliki makna moral yang penting. Tradisi Ziarah Makam bagi Masyarakat Hitu pada umumnya yang sering dilakukan setahun sekali terlahir dari Tangan dan Pikiran dingin Serta Kebiasaan Baik yang dilakukan para pendahulu Pendiri Masyarakat Hitu. Tradisi Masyarakat Hitu Setahun Sekali dalam Memaknai Lebaran Tuju Hari ( Tuju Syawal ) Merupakan Momentum untuk selalu Mengingat Kematian dengan Mendatangi atau Ziarah Makam parah Moyang,Sanak Saudara,Orang Tua dan Para Datuk - Datuk Pendiri Masyarakat Hitu ( Keramat ).
Proses Palaheha  ( Memanggil ) Upu Latu Oleh Para Tokoh Negeri Hitu

Taradisi Ziarah Lebaran 7 Hari ( 7 Syawal ) yang di lakukan oleh Masyarakat Negeri Hitu, Bukan hanya ziarah biasanya seperti yang dilakukan kalangan muslim pada umumya, tetapi ziarah lebaran 7 hari yang di lakukan oleh Negeri Hitu berbeda dengan tradisi yang di lakukan oleh kalangan Muslim pada umumnya, tetapi mempunyai makna dan tujuan yang sama yaitu mengingat  akan kematian. Tradisi Ziarah lebaran 7 Hari ( 7 Syawal ) yang di lakukan Masyarakat Negeri Hitu Yaitu dimana para tokoh-tokoh, yang terdiri dari tokoh, adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, mereka melukaanya dengan Ritual Adat Negeri yang biasa di sebut Palaheha ( Memanggil ). Palaheha ini di lakukan oleh Parah Tokoh-Tokoh Adat dan Tokoh Agama. Para tokoh-tokoh tersebut berjalan menuju Lumah Latu ( Rumah Raja ) untuk memanggil Kepala Pemerintah Negeri ( Raja ) yang terdiri dari 2 Negeri di anataranya Negeri Hitulama dan Negeri Hitumesseng. Setelah Para Tokoh sampai di Luma Latu ( Raja), Mereka melukan Do’a Bersama sebelum Berziarah ke Makam Moyang-Moyang Terdahulunya ( Keramat ). Setelah Do’a bersama dilakukan barulah mereka berbondong-bondong berjalan menuju  Makam Moyang-Moyang ( Keramat ). Adapun Makam Moyang-Moyang ( keramat ) yang mereka tujui  antaranya dari berbagai macam mata rumah yang di Negeri Hitu pada Tiap Mata Rumah ialah : Keramat Pelu, Keramat Hurasan, Keramat Anggoda, Keramat Waliulu, Keramat Tomu, Keramat Uwen, Keramat Lesy, Keramat Ollong, Keramat Slamat,Wael, Wailussy, Kahaela, Nasela, Assel. Dari tiap-tiap keramat yang didatangi, mereka melukan pembacaan do’a untuk leluhur yang telah Tiada ( Meninggal ).
Doa Bersama para Tokoh di Salah Satu Keramat 


KERAMAT adalah asal kata dari KAROMAH yang berarti kemulyaan. Kata ini berasal dari bahasa Arab. Sedangkan penyematan kata-kata ini banyak ditujukan kepada para ulama yang memiliki kedudukan yang mulia dimata Allah. Tidak semua ulama mendapat kedudukan yang tinggi. Sebagian besar keramat adalah, makam-makam tokoh pemimpin terdahulu (Raja). Meskipun demikian, dari wujud fisik yang ada, tampaknya makam  sangat sederhana, sekalipun makam tokoh  seperti raja atau pemimpin Negeri di wilayah kerajaan Hitu. Tradisi Lebaran 7 Hari Hitu Merupakan Tradisi yang suda Turun Temurun yang dilakukan oleh Masyarakat Negri Hitu Pada Umumnya, dan Tradisi ini sudah menjadi Budaya dan Tatanan Adat pada Negeri Hitu Khusunya. Meskipun telah bersentuhan dengan Islam, namun kepercayaan lokal dengan medium benda-benda megalithik masih tetap bertahan dan terus hidup.